Oleh Dr. Teguh Fachmi, M.Si. - Menyebut Muhammadiyah semata-mata sebagai gerakan masyarakat urban sesungguhnya adalah cara pandang yang menyederhanakan sejarah. Memang, Muhammadiyah lahir di Yogyakarta dalam denyut modernitas awal abad ke-20, tumbuh dari kesadaran kaum Muslim terdidik—pedagang, guru, dan kelas menengah—yang ingin menjadikan Islam bukan sekadar warisan ritual, tetapi kekuatan peradaban. Karena itu
Muhammadiyah membangun sekolah, rumah sakit, organisasi modern, dan tradisi berpikir rasional sebagai bentuk ikhtiar menghadirkan agama yang berdialog dengan zaman. Dalam banyak kajian modernisme Islam Indonesia, pemikir seperti Hilman Latief dan Haedar Nashir memang melihat Muhammadiyah memiliki karakter urban-modern karena lahir dari rahim masyarakat yang akrab dengan pendidikan, mobilitas sosial, dan perubahan.
Di banyak ruang sejarah, modernitas sering dipahami sebagai anak kandung kota. Kemajuan dianggap lahir dari jalan-jalan besar, gedung bertingkat, pusat perdagangan, dan denyut kosmopolitanisme. Desa, dalam imajinasi sosial yang malas berpikir, kerap ditempatkan sekadar sebagai ruang pinggiran: lambat, tradisional, dan tertinggal. Namun sejarah Muhammadiyah di Banten justru menghancurkan asumsi itu dari akarnya.
Muhammadiyah di tanah jawara tidak lahir dari perspektif maysarakat kota, melainkan dari tanah sawah yang basah oleh keringat petani. Ia tumbuh dari desa yang sederhana bernama Kubangkondang, sebuah kampung di Cisata, Pandeglang, yang pada 1929 menjadi titik mula berdirinya Muhammadiyah secara resmi di Banten. Dari desa inilah denyut “Islam Berkemajuan” pertama kali memantul dan menjalar ke berbagai penjuru tanah Banten.
Kubangkondang bukan sekadar lokasi geografis. Ia adalah simbol filosofis bahwa kesadaran lebih penting daripada kemewahan infrastruktur. Di desa inilah Muhammadiyah membuktikan bahwa pembaruan tidak membutuhkan lampu kota untuk menyala. Ia hanya membutuhkan manusia yang gelisah terhadap kebodohan dan berani menyalakan api perubahan di tengah masyarakatnya.
Kisah ini bermula dari kegelisahan seorang ayah bernama KH. Umar Jaya. Sebagai tokoh kampung yang hidup dalam kultur tradisional agraris, ia menyaksikan sendiri keterbelakangan pendidikan masyarakat di tanah kelahirannya. Kegelisahan itu bukan sekadar keluhan pasif, melainkan berubah menjadi nazar peradaban: jika kelak ia dikaruniai anak laki-laki, anak itu akan disekolahkan agar mampu mengubah nasib umat.
Dari rahim kegelisahan itulah lahir Abdul Haq pada tahun 1912.
Tidak ada yang menyangka bahwa anak desa dari Kubangkondang itu kelak menjadi pembawa obor pembaruan di Banten. Abdul Haq tumbuh pada masa ketika pendidikan modern masih menjadi barang asing bagi masyarakat pedesaan. Namun takdir membawanya ke Batavia, kota yang kala itu menjadi pusat pergerakan intelektual bumiputera. Di sana ia belajar di Sekolah Guru Muhammadiyah Menteng dan bersentuhan langsung dengan atmosfer tajdid Muhammadiyah.
Batavia memberinya ilmu, tetapi Kubangkondang memberinya panggilan jiwa.
Di tengah banyak orang yang memilih menetap di kota setelah mengecap pendidikan modern, Abdul Haq justru mengambil jalan sunyi: pulang ke desa. Ia kembali bukan sekadar sebagai guru, melainkan sebagai pembawa cara pandang baru terhadap agama dan kehidupan. Ia memahami bahwa kemajuan sejati tidak diukur dari megahnya bangunan, melainkan dari kemampuan manusia membebaskan pikirannya dari kebekuan.
Di atas sebidang tanah pemberian ibundanya, ia mendirikan madrasah pada tahun 1929. Bangunan itu sederhana. Dindingnya tidak megah. Atapnya tidak menjulang. Tetapi dari ruang kecil itulah lahir revolusi kesadaran yang perlahan mengguncang lanskap keagamaan Banten.
Madrasah Kubangkondang bukan hanya tempat belajar membaca kitab. Ia adalah laboratorium manusia. Di sana agama diajarkan bukan sekadar sebagai ritus turun-temurun, tetapi sebagai jalan berpikir. Abdul Haq memperkenalkan metode belajar yang lebih sistematis, mengajarkan nahwu dan sharaf dengan pendekatan yang berbeda, bahkan menulis buku ajar sendiri untuk para santri. Ia ingin umat memahami Islam melalui dalil dan nalar, bukan sekadar menerima tradisi tanpa pertanyaan.
Di titik inilah benturan sejarah mulai terjadi.
Masyarakat tradisional kala itu memandang pembaruan sebagai ancaman. Muhammadiyah dicurigai sebagai gerakan asing yang hendak merusak tradisi leluhur. Abdul Haq dan murid-muridnya dicap “Wahabi”, bahkan dituduh kafir. Madrasah Kubangkondang menjadi sasaran stigma sosial yang keras.
Namun di sinilah watak Muhammadiyah di tanah jawara menemukan bentuknya. Abdul Haq tidak menghadapi resistensi dengan kemarahan. Ia memilih istiqamah. Ia tidak membangun tembok eksklusivitas, tetapi membuka ruang dialog. Dalam fase awal pembangunan madrasah, ia bahkan mengundang tokoh-tokoh dari berbagai organisasi Islam seperti Nahdlatul Ulama, Mathla’ul Anwar, dan Persis. Baginya, dakwah bukan medan untuk saling meniadakan, melainkan ruang mempertemukan ikhtiar umat.
Ketika sebagian tokoh mulai menjauh karena menganggap Muhammadiyah terlalu “keras”, Abdul Haq tidak membalas dengan permusuhan. Ia menjawab tuduhan dengan ketekunan. Ia membiarkan waktu yang menjelaskan ketulusan perjuangannya.
Sikap itu menunjukkan kedalaman filosofis gerakan Muhammadiyah: bahwa pembaruan sejati bukan dilakukan dengan memusuhi tradisi, tetapi dengan menghadirkan kesadaran masyarakat secara perlahan dan beradab. Keteguhan Abdul Haq juga dibentuk oleh watak khas Banten: berani, tahan tekanan, tetapi tetap menjunjung kehormatan.
Selama di Batavia, ia ditempa tidak hanya secara intelektual, tetapi juga fisik melalui latihan pencak silat. Dari sana lahir karakter yang kelak dikenal sebagai “jawara putih”: sosok yang berani mempertahankan prinsip tanpa kehilangan akhlak.
Karena itu, tekanan sosial tidak membuatnya mundur.
Bahkan ketika ia difitnah terlibat gerakan Darul Islam hingga ditahan Belanda selama bertahun-tahun di Serang, api perjuangannya tidak padam. Penjara justru menjadi ruang perluasan jaringan dan pematangan visi dakwahnya. Abdul Haq memahami satu hal penting: bahwa ide tidak bisa dipenjara.
Strategi terbesar Abdul Haq sesungguhnya bukan terletak pada pidato besar, melainkan pada kaderisasi akar rumput. Ia sadar bahwa perubahan sosial tidak akan lahir hanya dari tokoh tunggal. Karena itu ia fokus membina generasi muda desa. Dari Madrasah Kubangkondang lahirlah puluhan kader Muhammadiyah yang kemudian menyebar ke berbagai wilayah pedesaan lain seperti Munjul, Bojongmanik, dan Rancacaak.
Mereka adalah benih-benih kecil yang kelak tumbuh menjadi pohon peradaban.
Di sinilah letak kejeniusan gerakan Muhammadiyah di Banten. Ia tidak memulai perubahan dari pusat kosmopolitanisme perkotaan, tetapi dari jantung masyarakat desa. Ia tidak menggantungkan diri pada elite kota, tetapi membangun kesadaran rakyat akar rumput. Muhammadiyah datang bukan untuk mencabut masyarakat dari tradisinya. Karena itu, sejarah Kubangkondang sesungguhnya adalah pelajaran besar bagi Indonesia hari ini.
Bahwa desa tidak identik dengan keterbelakangan. Bahwa modernitas tidak selalu lahir dari kota. Bahwa kemajuan sejati berawal dari keberanian berpikir dan kesediaan mendidik manusia secara sabar. Kubangkondang mengajarkan bahwa sebuah desa kecil pun dapat menjadi pusat peradaban ketika di dalamnya hidup manusia-manusia yang memiliki visi melampaui zamannya.
Dan dari tanah sederhana itulah Muhammadiyah di Banten belajar satu hal penting: bahwa gagasan besar selalu menemukan jalannya, bahkan dari jalan-jalan kecil di pedesaan.
(Penulis adalah Ketua Umum Pemuda Muhammadiyah Pandeglang 2021–2025)